Peraturan daerah tentang penyandang disabilitas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota*:
- Perda Kota Padang No. 3 Tahun 2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Sumatera Barat
- Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Bali
- Perda Kabupaten Manggarai No. 6 Tahun 2015 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Jawa Tengah
- Perda No. 18 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Sulawesi Tengah
- Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
- Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Kalimantan Barat
- Perda No. 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabiltas, Provinsi Sumatera Selatan
- Perda No. 17 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Kalimantan Selatan
- Perda No. 7 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas, Provinsi Jawa Barat
- Perda No. 5 tahun 2013 tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas, Provinsi Papua
- Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas, Provinsi Jawa Timur
- Perda No. 18 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Provinsi Riau
- Perda No. 10 Tahun 2013 tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Lampung
- Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Yogyakarta
- Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas DKI Jakarta
- Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
*kalau ada yang belum masuk ke list ini, mohon ditambahkan ya Pemirsa ;)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar