Kamis, 23 November 2017

Daftar Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

Peraturan daerah tentang penyandang disabilitas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota*: 
 
  1. Perda Kota Padang No. 3 Tahun 2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Sumatera Barat
  2. Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Bali
  3. Perda Kabupaten Manggarai No. 6 Tahun 2015 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  4. Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Jawa Tengah
  5. Perda No. 18 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Sulawesi Tengah
  6. Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
  7. Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Kalimantan Barat
  8. Perda No. 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabiltas, Provinsi Sumatera Selatan
  9. Perda No. 17 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Kalimantan Selatan
  10. Perda No. 7 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas, Provinsi Jawa Barat
  11. Perda No. 5 tahun 2013 tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas, Provinsi Papua
  12. Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas, Provinsi Jawa Timur
  13. Perda No. 18 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Provinsi Riau
  14. Perda No. 10 Tahun 2013 tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Lampung
  15. Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Provinsi Yogyakarta 
  16. Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas DKI Jakarta
  17. Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

*kalau ada yang belum masuk ke list ini, mohon ditambahkan ya Pemirsa ;)
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar