Siaran Televisi sebagai Media Pembelajaran dalam Penyuluhan Sosial mengenai Pemberdayaan Penyandang Cacat melalui Rehabilitasi Vokasional
(Studi Kasus terhadap Program Oasis Metro TV, Episode “Terlahir Kembali”)
Oleh: Santi Utami Dewi
A. Pendahuluan
1. Latar belakang
Belajar merupakan proses yang penting dalam kehidupan manusia. Karena kehidupan ini merupakan perubahan yang berkelanjutan. Apa yang manusia pelajari hari ini, belum tentu bisa dipakai untuk menjalani kehidupan esok hari. Sehingga manusia harus terus belajar, atau belajar sepanjang hayat.
Manusia harus selalu terus belajar untuk memenuhi tuntutan hidup, lingkungan masyarakat atau tuntutan zaman. Dengan belajar, manusia tidak akan lagi tertindas atau tertinggal, karena dia akan selalu bisa menyesuaikan kecepatannya dengan kecepatan perubahan di sekitar, atau dengan kata lain, dia selalu bisa berakselerasi dengan kehidupannya, dengan lingkungan atau masyarakatnya. Manusia seperti ini diharapkan menjadi manusia yang bahagia dalam menjalani kehidupannya.
Manusia dikatakan belajar, apabila terjadi perubahan dalam diri dan hidup mereka. Tentunya perubahan berupa peningkatan ke arah atau tahap yang lebih baik. Perubahan ini terjadi dalam beberapa aspek, baik aspek kognitif, afektif, konatif, ataupun motorik.
Dalam implementasinya, manusia belajar melalui sebuah proses pendidikan, baik pendidikan di lingkungan formal seperti di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, lingkungan informal seperti dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan non-formal seperti dalam pelatihan, seminar, penyuluhan, dan lain-lain.
2. Penyuluhan sebagai pendidikan non formal
Penyuluhan merupakan sistem pendidikan non-formal untuk mengubah perilaku kelayan (warga belajar) agar sesuai dengan yang dikehendaki atau direncanakan. Tujuannya secara jangka pendek adalah untuk mengubah perilaku warga belajar, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap mentalnya. Sedangkan secara jangka panjang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup manusia yang menjadi warga belajarnya.
Penyuluhan ini dilaksanakan di berbagai bidang,baik di bidang pertanian, kehutanan, perikanan, kesehatan, sosial, dan bidang-bidang lainnya.
3. Penyuluhan sosial
Menurut buku Pedoman Penyuluhan Sosial (Kementerian Sosial RI, 2010: 1), kegiatan penyuluhan sosial merupakan suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi oleh penyuluh sosial, baik secara lisan, tulisan, maupun peragaan kepada kelompok sasaran sehingga muncul pemahaman yang sama, pengetahuan dan kemauan guna berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Penyuluhan sosial ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu: (a) Penyuluhan sosial awal, sebagai proses penyebarluasan informasi program kesejahteraan sosial kepada sasaran guna menciptakan kondisi sosial yang kondusif dan memperoleh dukungan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan (b) Penyuluhan sosial perkembangan, yaitu penyuluhan sosial yang diadakan setelah penyuluhan sosial awal dilakukan, yang bertujuan untuk mempertahankan, meningkatkan dan menguatkan hasil pelaksanaan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Sedangkan kesejahteraan sosial itu sendiri menurut UU No. 11 tahun 2009, adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Kesejahteraan sosial ini diupayakan melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yaitu upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi: rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
4. Penyandang cacat dan pemberdayaannya
Menurut pasal 1 ayat 1 Undang-undang no. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, bahwa penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya, terdiri dari: (1) penyandang cacat fisik, (2) penyandang cacat mental, dan (3) penyandang cacat fisik dan mental.
Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, bahwa salah satu upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat adalah melalui rehabilitasi. Rehabilitasi itu sendiri terdiri dari 4 (empat) macam, yaitu: (a) rehabilitasi medik, (b) rehabilitasi pendidikan, (c) rehabilitasi vokasional atau disebut juga dengan rehabilitasi pelatihan, dan (d) rehabilitasi sosial.
Dari uraian di atas, kita bisa melihat bahwa rehabilitasi vokasional merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat. Dimana program tersebut harus diinformasikan kepada para penyandang cacat, khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya. Salah satunya yaitu melalui penyuluhan sosial awal.
Penyuluhan akan berjalan lebih efektif dengan adanya bantuan media. Jangkauan sasaran penyuluhan (warga belajar) yang tersebar luas seluruh Indonesia, tidak efisien jika dilakukan dengan pendekatan individu atau kelompok secara home visit atau door to door, sehingga dilakukanlah pendekatan massal dengan menggunakan media siaran televisi nasional.
5. Program Oasis di Metro TV
Indonesia memiliki banyak stasiun televisi, baik milik pemerintah maupun swasta. Salah satunya adalah stasiun televisi Metro TV, yang merupakan salah satu stasiun televisi swasta Indonesia yang resmi mengudara sejak 25 November 2000 di Jakarta. PT Media Televisi Indonesia merupakan anak perusahaan dari Media Group, suatu kelompok usaha media yang dipimpin oleh Surya Paloh, yang juga merupakan pemilik surat kabar Media Indonesia. PT Media Televisi Indonesia memperoleh izin penyiaran atas nama "MetroTV" pada tanggal 25 Oktober 1999. Pada tanggal 25 November 2000, MetroTV mengudara untuk pertama kalinya dalam bentuk siaran uji coba di 7 kota. Pada awalnya hanya bersiaran 12 jam sehari, sejak tanggal 1 April 2001, MetroTV mulai bersiaran selama 24 jam. Stasiun TV ini pada awalnya memiliki konsep agak berbeda dengan yang lain, sebab selain mengudara selama 24 jam setiap hari, stasiun TV ini hanya memusatkan acaranya pada siaran warta berita saja. Tetapi dalam perkembangannya, stasiun ini kemudian juga memasukkan unsur hiburan dalam program-programnya.
Salah satu program yang ditayangkan di stasiun televisi ini adalah program Oasis, yang merupakan program yang menayangkan kisah-kisah inspiratif yang ada di sekitar kita. Program ini tayang setiap minggunya selama kurang lebih 30 menit.