Siaran Televisi sebagai Media Pembelajaran dalam Penyuluhan Sosial mengenai Pemberdayaan Penyandang Cacat melalui Rehabilitasi Vokasional
(Studi Kasus terhadap Program Oasis Metro TV, Episode “Terlahir Kembali”)
Oleh: Santi Utami Dewi
A. Pendahuluan
1. Latar belakang
Belajar merupakan proses yang penting dalam kehidupan manusia. Karena kehidupan ini merupakan perubahan yang berkelanjutan. Apa yang manusia pelajari hari ini, belum tentu bisa dipakai untuk menjalani kehidupan esok hari. Sehingga manusia harus terus belajar, atau belajar sepanjang hayat.
Manusia harus selalu terus belajar untuk memenuhi tuntutan hidup, lingkungan masyarakat atau tuntutan zaman. Dengan belajar, manusia tidak akan lagi tertindas atau tertinggal, karena dia akan selalu bisa menyesuaikan kecepatannya dengan kecepatan perubahan di sekitar, atau dengan kata lain, dia selalu bisa berakselerasi dengan kehidupannya, dengan lingkungan atau masyarakatnya. Manusia seperti ini diharapkan menjadi manusia yang bahagia dalam menjalani kehidupannya.
Manusia dikatakan belajar, apabila terjadi perubahan dalam diri dan hidup mereka. Tentunya perubahan berupa peningkatan ke arah atau tahap yang lebih baik. Perubahan ini terjadi dalam beberapa aspek, baik aspek kognitif, afektif, konatif, ataupun motorik.
Dalam implementasinya, manusia belajar melalui sebuah proses pendidikan, baik pendidikan di lingkungan formal seperti di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, lingkungan informal seperti dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan non-formal seperti dalam pelatihan, seminar, penyuluhan, dan lain-lain.
2. Penyuluhan sebagai pendidikan non formal
Penyuluhan merupakan sistem pendidikan non-formal untuk mengubah perilaku kelayan (warga belajar) agar sesuai dengan yang dikehendaki atau direncanakan. Tujuannya secara jangka pendek adalah untuk mengubah perilaku warga belajar, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap mentalnya. Sedangkan secara jangka panjang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup manusia yang menjadi warga belajarnya.
Penyuluhan ini dilaksanakan di berbagai bidang,baik di bidang pertanian, kehutanan, perikanan, kesehatan, sosial, dan bidang-bidang lainnya.
3. Penyuluhan sosial
Menurut buku Pedoman Penyuluhan Sosial (Kementerian Sosial RI, 2010: 1), kegiatan penyuluhan sosial merupakan suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi oleh penyuluh sosial, baik secara lisan, tulisan, maupun peragaan kepada kelompok sasaran sehingga muncul pemahaman yang sama, pengetahuan dan kemauan guna berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Penyuluhan sosial ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu: (a) Penyuluhan sosial awal, sebagai proses penyebarluasan informasi program kesejahteraan sosial kepada sasaran guna menciptakan kondisi sosial yang kondusif dan memperoleh dukungan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan (b) Penyuluhan sosial perkembangan, yaitu penyuluhan sosial yang diadakan setelah penyuluhan sosial awal dilakukan, yang bertujuan untuk mempertahankan, meningkatkan dan menguatkan hasil pelaksanaan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Sedangkan kesejahteraan sosial itu sendiri menurut UU No. 11 tahun 2009, adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Kesejahteraan sosial ini diupayakan melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yaitu upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi: rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
4. Penyandang cacat dan pemberdayaannya
Menurut pasal 1 ayat 1 Undang-undang no. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, bahwa penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya, terdiri dari: (1) penyandang cacat fisik, (2) penyandang cacat mental, dan (3) penyandang cacat fisik dan mental.
Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, bahwa salah satu upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat adalah melalui rehabilitasi. Rehabilitasi itu sendiri terdiri dari 4 (empat) macam, yaitu: (a) rehabilitasi medik, (b) rehabilitasi pendidikan, (c) rehabilitasi vokasional atau disebut juga dengan rehabilitasi pelatihan, dan (d) rehabilitasi sosial.
Dari uraian di atas, kita bisa melihat bahwa rehabilitasi vokasional merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat. Dimana program tersebut harus diinformasikan kepada para penyandang cacat, khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya. Salah satunya yaitu melalui penyuluhan sosial awal.
Penyuluhan akan berjalan lebih efektif dengan adanya bantuan media. Jangkauan sasaran penyuluhan (warga belajar) yang tersebar luas seluruh Indonesia, tidak efisien jika dilakukan dengan pendekatan individu atau kelompok secara home visit atau door to door, sehingga dilakukanlah pendekatan massal dengan menggunakan media siaran televisi nasional.
5. Program Oasis di Metro TV
Indonesia memiliki banyak stasiun televisi, baik milik pemerintah maupun swasta. Salah satunya adalah stasiun televisi Metro TV, yang merupakan salah satu stasiun televisi swasta Indonesia yang resmi mengudara sejak 25 November 2000 di Jakarta. PT Media Televisi Indonesia merupakan anak perusahaan dari Media Group, suatu kelompok usaha media yang dipimpin oleh Surya Paloh, yang juga merupakan pemilik surat kabar Media Indonesia. PT Media Televisi Indonesia memperoleh izin penyiaran atas nama "MetroTV" pada tanggal 25 Oktober 1999. Pada tanggal 25 November 2000, MetroTV mengudara untuk pertama kalinya dalam bentuk siaran uji coba di 7 kota. Pada awalnya hanya bersiaran 12 jam sehari, sejak tanggal 1 April 2001, MetroTV mulai bersiaran selama 24 jam. Stasiun TV ini pada awalnya memiliki konsep agak berbeda dengan yang lain, sebab selain mengudara selama 24 jam setiap hari, stasiun TV ini hanya memusatkan acaranya pada siaran warta berita saja. Tetapi dalam perkembangannya, stasiun ini kemudian juga memasukkan unsur hiburan dalam program-programnya.
Salah satu program yang ditayangkan di stasiun televisi ini adalah program Oasis, yang merupakan program yang menayangkan kisah-kisah inspiratif yang ada di sekitar kita. Program ini tayang setiap minggunya selama kurang lebih 30 menit.
B. Media dan Peranannya
1. Definisi media
Kata media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Medòë adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan (Sadiman et al., 2006: 6). Beberapa ahli memberikan definisi tentang media. Gagne (1970) menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa (warga belajar) yang dapat merangsangnya untuk belajar. Sedangkan Briggs (1970) berpendapat bahwa media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar, contohnya adalah buku, film, kaset, film bingkai.
Asosiasi Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (Association of Education and Communication Technology/AECT) di Amerika, membatasi media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan orang untk menyalurkan pesan/informasi. Sedangkan Asosiasi Pendidikan Nasional (National Education Association/NEA) , memiliki pengertian yang berbeda. Media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audiovisual serta peralatannya. Media hendaknya bisa dimanipulasi, dapat dilihat, didengarkan, dan dibaca.
Apapun batasan yang diberikan tentang media, ada persamaan di antara batasan tersebut, yaitu bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian penerima sedemikian rupa sehingga terjadi proses belajar.
2. Proses belajar mengajar sebagai proses komunikasi
Proses belajar mengajar dalam penyuluhan pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima pesan. Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat atau penghalang proses komunikasi, yang biasa dikenal dengan istilah barrier atau noises.
Kita kenal adanya hambatan psikologis, seperti minat, sikap, pendapat, kepercayaan, intelegensi, pengetahuan dan hambatan fisik seperti kelelahan, sakit keterbatasan daya indera dan cacat tubuh. Dua hambatan lainnya adalah hambatan kultural seperti perbedaan adat istiadat, norma-norma sosial,kepercayaan dan nilai-nilai panutan; dan hambatan lingkungan yaitu hambatan yang ditimbulkan oleh situasi dan kondisi keadaan sekitar.
3. Peranan media pendidikan dalam proses belajar mengajar
Sadiman, dkk (2006: 17) menyampaikan fungsi media (media pendidikan) secara umum, adalah sebagai berikut: (a) memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka), (b) mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera, (c) penggunaan media pendidikan secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sifat pasif warga belajar, dan (d) memberikan rangsangan yang sama, dapat menyamakan pengalaman dan persepsi terhadap isi materi.
Fungsi media, khususnya media visual juga dikemukakan oleh Levie dan Lentz, seperti yang dikutip oleh Arsyad (Juliantara, 2009) bahwa media tersebut memiliki empat fungsi yaitu: fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, dan fungsi kompensatoris. Dalam fungsi atensi, media visual dapat menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi matari. Fungsi afektif dari media visual dapat diamati dari tingkat “kenikmatan” warga belajar ketika belajar (membaca) teks bergambar. Dalam hal ini gambar atau simbol visual dapat menggugah emosi dan sikap warga belajar. Berdasarkan temuan-temuan penelitian diungkapkan bahwa fungsi kognitif media visual melalui gambar atau lambang visual dapat mempercepat pencapaian tujuan pembelajaran untuk memahami dan mengingat pesan/informasi yang terkandung dalam gambar atau lambang visual tersebut. Fungsi kompensatoris media pembelajaran adalah memberikan konteks kepada warga belajar yang kemampuannya lemah dalam mengorganisasikan dan mengingat kembali informasi dalam teks. Dengan kata lain bahwa media pembelajaran ini berfungsi untuk mengakomodasi warga belajar yang lemah dan lambat dalam menerima dan memahami isi pelajaran yang disajikan dalam bentuk teks (disampaikan secara verbal).
4. Taksonomi Media
Berikut ini antara lain adalah usaha-usaha penataan media, yaitu pengelompokan atau klasifikasi menurut kesamaan ciri atau karakteristiknya:
a. Taksonomi menurut Rudy Bretz, yang mengklasifikasikan media menjadi 8 (delapan), yaitu: 1) media audio visual gerak, 2) media audio visual diam, 3) media audio semi gerak, 4) media visual gerak, 5) media visual diam, 6) media semi gerak, 7) media audio, dan 8) media cetak
b. Taksonomi menurut Briggs, yang lebih mengarah pada karakteristik menurut stimulus atau rangsangan yang dpat ditimbulkan dari media sendiri, yaitu kesesuaian rangsangan tersebut dengan karakteristik warga belajar, tugas pembelajaran, bahan, dan transmisinya. Briggs mengidentifikasi 13 macam media dalam proses belajar mengajar, yaitu: 1) objek, 2) model, 3) suara langsung, 4) rekama audio, 5) media cetak, 6) pembelajaran terprogram, 7) papan tulis, 8) media transparansi, 9) film rangkai, 10) film bingkai, 11) film, 12) televisi, dan 13) gambar.
c. Taksonomi menurut Gagne. Tanpa menyebutkan jenis dari masing-masing medianya, Gagne membuat 7 (tujuh) macam pengelompokan media, yaitu: 1) benda untuk didemonstrasikan, 2) komunikasi lisan, 3) media cetak, 4) gambar diam, 5) gambar gerak, 6) film bersuara,dan 7) mesin belajar. Ketujuh kelompok media ini kemudian dikaitkan dengan kemampuan memenuhi fungsi menurut tingkatan hierarki belajar yang dikembangkannya, yaitu pelontar stmulus belajar, penarik minat belajar, contoh perilaku belajar, memberi kondisi eksternal, menuntun cara berpikir, memasukkan alih-ilmu, menilai prestasi, dan pemberi umpan balik.
d. Taksonomi menurut Edling. Menurut Edling, media merupakan bagian dari 6 (enam) unsur rangsangan belajar, yaitu: dua untuk pengalaman audio meliputi kodifikasi subjektif visual dan kodifikasi objektif audio, dua untuk pengalaman visual meliputi kodifikasi subjektif audio dan kodifikasi objektif visual, dan dua pengalaman belajar 3 dimensi meliputi pengalaman langsung dengan orang dan pengalaman langsung dengan benda-benda.
Di samping itu, dari segi kerumitan media dan besarnya biaya, Schramm (1977) membedakan media rumit dan mahal (big media) dan media sederhana dan murah (little media). Schramm juga mengelompokkan media menurut daya liputnya menjadi media massal, media kelompok, dan media individual. Selain itu, ia juga membuat pengelompokkan lain menurut kontrol pemakaiannya dalam pengertian portabilitas, kesesuaiannya untuk di rumah, kesiapan setiap saat diperlukan, dapat tidaknya laju penyampaiannya dikontrol, kesesuaiannya untuk belajar mandiri, dan kemampuannya untuk memberikan umpan balik.
Kemudian Allen juga melakukan pengelompokkan lain, ia berusaha menghubungkan fungsi media dengan tujuan belajar yang hendak dicapai. Dari beberapa pengelompokkan media di atas, terlihat bahwa hingga saat ini belum terdpat suatu kesepakatan mengenai taksonomi media yang berlaku umum dan mencakup segala aspeknya, khususnya untuk suatu sistem instruksionalnya.
C. Siaran Televisi sebagai Media Pembelajaran
1. Tujuan pembelajaran (penyuluhan)
Adapun yang menjadi tujuan pembelajaran:
a. Untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya penyandang cacat dan keluarganya mengenai program pemberdayaan penyandang cacat melalui rehabilitasi vokasional yang dilaksanakan Kementerian Sosial RI di Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVD) Cibinong, yang di dalamnya terdapat kegiatan:
· Assesmen awal, seperangkat tes yang harus dilalui kelayan sebelum diterima menjadi kelayan di BBRVBD Cibinong
· Bimbingan keterampilan di 5 (lima) jurusan, yaitu penjahitan, elektro, komputer, desain grafis, dan pekerjaan logam & otomotif yang dilaksanakan selama 8 bulan
· Bimbingan sosial yang dilakukan oleh Pekerja Sosial selama berada di BBRVBD Cibinong
· Pelayanan lainnya seperti makan, kegiatan di asrama, dan lain-lain.
· Kegiatan sertifikasi profesi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
b. Untuk memberikan motivasi kepada penyandang cacat bahwa mereka bisa mampu setara dan bersaing dengan yang tidak cacat, dan hidup mandiri melalui sebuah pelatihan vokasional untuk penyandang cacat di BBRVBD Cibinong, dengan memperlihatkan profil sukses alumni BBRVBD Cibinong yang sudah bekerja atau berwirausaha.
c. Untuk memberikan motivasi kepada keluarga penyandang cacat, bahwa memiliki anggota keluarga penyandang cacat bukanlah suatu musibah, karena mereka sebenarnya bisa hidup mandiri apabila dibekali dengan keterampilan yang memadai dan diberikan kesempatan untuk bersaing dengan yang tidak cacat.
d. Untuk merubah paradigma masyarakat, bahwa penyandang cacat bukan berarti tidak mampu berkarya, tetapi mereka mempunyai kemampuan dan dapat berkarya seandainya diberi kesempatan. Dan bahwa peduli terhadap cacat bukanlah dilakukan dengan cara mengasihani, tetapi dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk membuktkan bahwa mereka mampu.
e. Memberikan informasi mengenai kegiatan BBRVBD lainnya, yaitu menyelenggarakan pelatihan internasional untuk negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik Afrika di bidang rehabilitasi vokasional penyandang cacat.
2. Warga belajar
Yang menjadi warga belajar sebagai sasaran dalam penyuluhan ini adalah penyandang cacat dan keluarganya, serta masyarakat pada umumnya.
3. Spesifikasi Media
a. Judul, tayangan dalam kasus berjudul “Terlahir Kembali”, yang merupakan salah satu episode dari program Oasis, Metro TV.
b. Jenis media. Termasuk ke dalam media audio visual gerak, yang disalurkan melalui saluran televisi, dan merupakan media massa. (rekaman video tayangannya bisa diakses secara online di internet di alamat web: http://www.metrotvnews.com/read/newsprograms/2010/12/23/7770/Terlahir-Kembali)
c. Produksi, dilakukan oleh Metro TV bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI, yang diproduksi pada tahun 2010.
d. Jam tayang, pada hari kamis, tanggal 23 Desember 2010, pukul 15.18 WIB di stasiun Metro TV
e. Durasi tayang, selama sekitar 30 menit (termasuk iklan komersial). Sedangkan durasi video murni itu sendiri sekitar 21 menit 31 detik, yang dibagi ke dalam 6 (enam) potong video, yang masing-masing berdurasi:
1) 04 menit 03 detik
2) 04 menit 02 detik
3) 04 menit 03 detik
4) 04 menit 02 detik
5) 02 menit 41 detik
6) 02 menit 40 detik
f. Kualitas gambar dan suara, secara umum berkualitas baik.
g. Penggunaan bahasa. Secara gramatikal, telah mengguunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dengan istilah yang mudah dimengerti oleh penerima pesan (warga belajar).
4. Isi/ kontens Media
Kontens media ini dijelaskan dalam 6 (enam) tahap yang disesuaikan dengan pemotongan/pembagian durasi video:
a. Potongan pertama, bernarasikan mengenai sejarah BBRVBD Cibinong dan rencana strategisnya di 2010-2014, serta tahapan kegiatan di BBRVBD yang meliputi assesment, pelatihan vokasional dan penempatan kerja. Sedangkan videonya memperlihatkan sosok alumni (Jumari di Bali), sekilas kegiatan di kelas dan perpustakaan. Kemudia dilanjutkan dengan proses assesmen yang meliputi wawancara, tes buta warna, dan tes-tes lainnya.
b. Potongan kedua, menayangkan tujuan assesmen (oleh Psikolog: Wandansari), kemudian menayangkan profil kelayan (Muhammad Soleh dan Hijrah Yanti) dan kegiatan bimbingan sosial oleh pekerja sosial. Diperlihatkan pula kegiatan makan kelayan, kemudian dilanjutkan dengan narasi mengenai jenis-jenis keterampilan dan kompetensinya, dengan menayangkan kelas-kelas di semua jenis keterampilan.
c. Potongan ketiga, bernarasikan mengenai durasi pelatihan, dan jangkauan kelayan yang berasa dari seluruh provinsi di Indonesia, kemudian ditayangkan harapan terhadap lulusan oleh Kepala BBRVBD, kemudian dilanjutkan dengan narasi mengenai informasi biaya gratis, dan menayangkan kegiatan kelayan di asrama. Berikutnya dilanjutkan dengan narasi mengenai kriteria instruktur BBRVBD dan pendapat kelayan mengenai para instruktur. Diakhiri dengan tes dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
d. Potongan keempat, mengenai profil alumni sukse yang sudah bekerja di perusahaan dan pendapat user (pengusaha atau atasan alumni) mengenai kualitas alumni. Pertama adalah Jumari, yang bekerja di Bali sebagai graphic designer di PT Rediprint, dan kemudian pendapat pimpinan perusahaan mengenai kualitasnya. Suhendra yang bekerja di PT Omron, Bekasi dan pendapat Presiden Direktur PT Omron mengenai kualitas alumni.
e. Potongan kelima. Menayangkan lanjutan kisah alumni di PT Omron, dan pendapat user berikutnya mengenai alumni. Dilanjutkan dengan tayangan kegiatan BBRVBD dalam menyelenggarakan pelatihan internasional, dan kerjsamanya dengan kementerian/lembaga terkait. Dilanjutkan dengan narasi mengenai peranan UU no. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Dan kemudian kesaksian alumni (Sepri) yang merasa terlahir kembali dari keterpurukan sebagai penyandang cacat dengan mengikuti rehabilitasi vokasional di BBRVBD Cibinong.
f. Potongan keenam, menayangkan lanjutan kesaksian Sepri dan pendapat user (Dirut PT Mega Waja) mengenai alumni BBRVBD. Dan diakhiri dengan harapan Menteri Sosial RI, DR. Salim Segaf Al-Jufrie terhadap pembangunan berkeadilan.
5. Kelebihan dan kekurangan siaran televisi sebagai media pembelajaran.
a. Kelebihan
· Jangkauannya luas.
· Sebagai medium yang menarik dan modern.
· Menampilkan objek atau kegiatan yang tidak bisa dilihat langsung oleh warga belajar.
· Sifatnya langsung dan nyata.
· Dengan kemajuan teknologi internet, video rekamannya bisa diakses lagi di internet melalui situs resmi stasiun TV tersebut.
b. Kekurangan
· Sifatnya komunikasinya hanya satu arah (tidak interaktif).
· Bagi yang tidak bisa mengakses internet, tayangan ini hanya bisa diakses satu kali saja.
D. Penutup
1. Kesimpulan
Dari kajian yang telah dilakukan terhadap media di atas, maka penggunaan siaran televisi sebagai media pembelajaran yang bersifat massal, merupakan hal yang menarik dan dapat menjangkau yang luas, bila dibandingkan dengan pendekatan individual ataupun kelompok. Dan dengan adanya teknologi internet, maka video rekamannya bisa diakses secara online untuk dijadikan media pembelajaran lagi.
2. Saran
Agar kegiatan pembelajaran seperti ini diperbanyak, sehingga masyarakat, khususnya penyandang cacat yang tidak terjangkau secara langsung, dapat mengetahui informasi mengenai pelayanan pemerintah dalam bentuk pemberdayaan melalui rehabilitasi vokasional ini. Sehingga kemudian dapat meningkatkan motivasi mereka untuk “terlahir kembali”, dan secara umum dapat merubah paradigma penyandang cacat, dari charity based (kasihan/iba) kepada right based (memberikan kesempatan pemenuhan hak-nya).
E. Daftar Pustaka
Anitah, Sri. 2010. Media Pembelajaran. Surakarta: Yuma Pustaka
Juliantara, Ketut. 2009. Media Pembelajaran: Arti, Posisi, Fungsi, Klasifikasi, dan Karakteristiknya. http://edukasi.kompasiana.com/2009/12/18/media-pembelajaran-arti-posisi-fungsi-klasifikasi-dan-karakteristiknya/ [10 Januari 2010]
Metro TV. 2010. Terlahir Kembali, Program Oasis Metro TV. http://www.metrotvnews.com/read/newsprograms/2010/12/23/7770/Terlahir-Kembali [12 Januari 2010]
Pusat Penyuluhan Sosial. 2010. Pedoman Penyuluhan Sosial. Jakarta: Kementerian Sosial RI.
Sadiman, Arief dkk. 2006. Media Pendidikan, Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sekretariat Negara R.I. 1998. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1998 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat. Jakarta: Sekretariat Negara RI
Sekretariat Negara R.I. 2009. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Sekretariat Negara RI.
Wikipedia. 2011. Metro TV. http://id.wikipedia.org/wiki/MetroTV. [13 Januari 2011]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar